
Ancaman Produk Impor Murah: Situasi Kritis Bagi 19 Juta Pekerja Indonesia
Industri manufaktur Indonesia kini menghadapi tekanan besar yang bisa berdampak luas terhadap stabilitas ekonomi nasional. Ancaman produk impor murah yang terus masuk ke pasar domestik dikhawatirkan dapat menyingkirkan produk lokal dan mengancam keberlangsungan lapangan kerja. Menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sebanyak 19 juta pekerja berisiko kehilangan pekerjaan jika arus produk asing ini tidak dikendalikan secara serius.
Laporan terbaru dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Maret 2025 menggarisbawahi bahwa sektor manufaktur sangat bergantung pada kekuatan pasar domestik. Namun, dengan derasnya arus produk impor murah, ketergantungan ini justru berubah menjadi kerentanan yang mengkhawatirkan.
Table of Contents
Dampak Langsung ke Tenaga Kerja Lokal
Jika ancaman produk impor murah dibiarkan tanpa regulasi ketat, maka industri manufaktur lokal akan kesulitan bersaing, baik dari sisi harga maupun volume produksi. Produk luar yang masuk dengan harga di bawah standar produksi lokal dapat memaksa pelaku industri untuk memangkas biaya produksi—termasuk biaya tenaga kerja.
Imbasnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa terjadi secara masif di berbagai sektor, mulai dari tekstil, alas kaki, hingga elektronik. Jumlah 19 juta pekerja bukanlah angka kecil; ini mencakup pekerja langsung di pabrik hingga sektor pendukung seperti logistik dan distribusi.
Perang Dagang Global dan Efek Domino ke Indonesia
Salah satu pemicu utama ancaman produk impor murah ini adalah perang dagang yang berlangsung antara Amerika Serikat dan beberapa negara mitranya, terutama sejak era kebijakan tarif tinggi oleh Donald Trump. Ketika produk-produk manufaktur asing kesulitan menembus pasar AS karena tarif tinggi, mereka mencari alternatif pasar baru—dan Indonesia menjadi salah satu target potensial.
Dengan populasi besar dan daya beli yang terus tumbuh, pasar Indonesia menjadi tempat strategis untuk membuang kelebihan pasokan produk asing. Ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dan pelaku industri dalam negeri yang sudah berjuang mempertahankan daya saing.
Langkah Pemerintah Menghadapi Serbuan Impor
Untuk merespons situasi ini, pemerintah telah menerapkan beberapa langkah strategis. Pertama, pengetatan standar melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi wajib bagi berbagai jenis produk. Tujuannya, memastikan bahwa hanya barang dengan kualitas tertentu yang bisa masuk dan beredar di pasar dalam negeri.
Kedua, penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mendorong perusahaan—baik lokal maupun asing—untuk menggunakan bahan baku dan tenaga kerja dari Indonesia. Hal ini bertujuan mendongkrak kontribusi industri terhadap perekonomian nasional.
Ketiga, pemerintah memberlakukan non-tariff measures (NTM) seperti perizinan terbatas, kuota impor, dan kewajiban registrasi produk. Kebijakan ini digunakan untuk membatasi laju masuknya barang asing tanpa harus menggunakan tarif tinggi yang dapat memicu balasan dari negara mitra dagang.
Perlunya Konsolidasi dan Pengawasan Lebih Ketat
Meski kebijakan sudah dijalankan, pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi tantangan besar. Banyak produk asing yang tetap lolos ke pasar lokal, bahkan melalui jalur ilegal. Oleh karena itu, konsolidasi lintas kementerian dan penguatan pengawasan di pelabuhan, bandara, dan perbatasan menjadi penting untuk menekan ancaman produk impor murah secara nyata.
Selain itu, dukungan terhadap industri kecil dan menengah juga harus diperkuat agar mereka mampu bersaing, tidak hanya di harga, tapi juga dalam kualitas. Stimulus fiskal, pelatihan SDM, dan kemudahan perizinan bisa menjadi solusi jangka menengah untuk memperkuat fondasi industri lokal.
Indonesia Butuh Strategi Perlindungan Jangka Panjang
Menghadapi ancaman produk impor murah tidak bisa dilakukan hanya dengan reaksi sesaat. Indonesia membutuhkan strategi jangka panjang yang menyeluruh, mulai dari kebijakan industri yang berpihak, perlindungan pasar dalam negeri, hingga pembentukan aliansi dagang strategis di kawasan Asia Tenggara.
Negara seperti Vietnam dan India sudah lebih dulu memperketat pengawasan terhadap impor sambil memperkuat daya saing produk domestik. Indonesia pun tak boleh ketinggalan, apalagi dengan posisi strategisnya di tengah arus perdagangan internasional.
Kesimpulan
Ancaman produk impor murah bukan sekadar isu dagang, melainkan masalah nasional yang menyentuh hajat hidup jutaan pekerja. Jika dibiarkan, efek domino dari produk luar yang membanjiri pasar bisa mengguncang industri lokal, menekan tenaga kerja, dan melemahkan fondasi ekonomi.
Pemerintah sudah mengambil langkah penting, tapi pelaksanaan dan pengawasan di lapangan harus ditingkatkan. Industri lokal butuh ruang untuk tumbuh dan bersaing dengan sehat. Dalam situasi ini, pilihan kita hanya dua: bertahan dengan sistem yang rentan, atau bertransformasi untuk melindungi masa depan industri dan tenaga kerja Indonesia.
[…] barang ekspor Indonesia yang terancam kebijakan tarif Trump terbaru menjadi indikator bahwa pencapaian apik selama ini bisa terancam jika tidak ada langkah strategis dari pemerintah dan […]